Ammar Zoni Dinyatakan Bebas Dan Bisa Kembali Melanjutkan Aktivitas Biasa
Pesinetron ganteng, Ammar Zoni sempat terjerat kasus narkoba, yang membuatnya harus ditahan dan menjalani berbagai macam proses persidangan. Namun belum lama ini, bintang sinetronAnak Langit itu kedapatan tengah jalan-jalan di mall, yang lantas membuat publik bertanya-tanya mengenai status hukum dari Ammar.
Sang pengacara sebelumnya sudah memberikan klarifikasi jika pacar dari Ranty Maria itu saat ini tengah menjalani rehabilitasi dengan cara rawat jalan. Yang artinya Ammar sudah bisa bebas dan kembali beraktivitas seperti sedia kala, namun tetap harus membuat laporan pada pihak rehabilitasi. Hal itu dibenarkan sendiri oleh Ammar.
"Secara hukum negara sidang putusan itu selesai pada 23 November saya sudah dinyatakan untuk putus, inkrah dari hakim dan Mahkamah Agung. Wewenang hukum saya sudah dilimpahkan ke natura, tempat rehabilitasi. Karena banyak orang yang beranggapan, mungkin dari media-media juga, kalau saya itu setahun dipenjara. Awalnya saya divonis sama jaksa 1,5 tahun dipenjara. Tapi lewat pledoi pengacara saya dan semuanya, hakim memutuskan bahwa saya 12 bulan penjara rehabilitasi. (intinya 1 tahun rehabilitasi). Kemudian dikurangi masa tahanan dan saya sudah jalani di rehabilitasi itu kan 5 bulan. Jadi sisanya ada 7 bulan, nah itu semua otoritasnya dilimpahkan ke Natura," jelas pria berusia 24 tahun itu ketika ditemui di V Office Cenenntial Tower, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Ammar ditetapkan sebagai pengguna narkoba ringan. Dan pada sidag putusan sebelumnya, Ia divonis untuk menjalani rehabilitasi selama setahun lamanya. Hal itulah yang lantas membuat banyak orang salah persepsi ketika melihat Ammar melakukan aktivitas normal.
"Kalau direhabilitasi itu kan ada 3 fase, yang pertama detoksifikasi lamanya sekitar sebulan. Kemudian setelah normal, masuk ke tahap program rawat inap, itu lamanya sekitar 1-3 bulan, tergantung pemakaian kita. Dan sudah diakui jaksa dan saksi ahli saya pun, diketahui bahwa saya pecandu atau pemakai ringan. Rata-rata pemakai baru itu dibutuhkan rehabilitasi 3 bulan, sedangkan saya sudah 5 bulan. Kenapa? Karena saya kan belum selesai dari proses hukum. Setelah rawat inap, ada yang namanya pascarehab. Prosesnya itu mengembalikan saya ke dunia luar, ke masyarakat. Jadi di-maintenance, rawat jalan seminggu sekali. Saya harus datang ke sana untuk tes urine, berdiskusi dengan konselor saya. Maintenance, gimana perkembangan saya di luar. Apakah saya rileks lagi atau tidak, jadi tanggung jawab natura terhadap saya itu sekitar 7 bulan. Sesuai sisa masa hukuman hakim. Jadi dari hukum sudah jelas, tidak ada hubungannya dengan hukum lagi, sekarang lebih ke rehabilitasi," sambungnya.
"Sekarang saya di fase ketiga. Fase rawat jalan. Saya udah bisa kembali lagi ke masyarakat. Harus lapor 7 bulan, sisa masa tahanan. Sebelumnya sudah 5 bulan. Seminggu sekali wajib lapor. Natura melakukan itu juga bukan tanpa alasan, karena psikologis saya juga sudah baik dan dari adiksi saya sudah tidak ada lagi, semua sudah normal mulai dari darah saya sampai urin saya semua udah normal bersih dari zat-zat adiktif dan itulah pertimbangan dari natura. Di surat yang sudah ditandatangani oleh kepala dari natura semua sudah tertera," pungkas Ammar
DitulisOleh Feli PokerOnline
No comments
Silahkan Juragan berkomentar secara bijak dan sesuai topik pembahasan...