John Waldrova Narapidana Seumur Hidup Tewas Gantung Diri Di Lapas Tanjung Kusta
PokerOnline
Seorang narapidana dengan hukuman penjara seumur hidup ditemukan tewas di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (5/5). Tubuhnya tergantung kaku di kamar mandi.
Korban meninggal bernama John Waldrova Ganda Sirait (40) asal Blok 10, Simpang Kawat, Tiga Balata, Simalungun. Dia sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena perkara pembunuhan berencana," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni.
Petugas Lapas mengetahui Ganda tewas saat memerintahkan para napi bangun sekitar pukul 06.30 WIB. Salah seorang napi bernama Ismail (23), yang ada di Blok Tapsen D1, berniat membangunkan Ganda untuk melaksanakan apel pagi. Namun, dia mendapati pria itu sudah tergantung kaku di kamar mandi
Melihat teman satu bloknya sudah tergantung dan tidak bernyawa, Ismail langsung memanggil petugas Lapas. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Helvetia. "Kita mendapat informasi ada tahanan Lapas yang gantung diri, sehingga langsung menuju ke lokasi," ucap Trilla.
Polisi masih menyelidiki peristiwa tewasnya Ganda. Para saksi masih diperiksa. Sementara jasad Ganda sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Berdasarkan penelusuran, Jhon Waldrova Ganda Sirait alias Ganda, merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap 2 sekuriti perkebunan kelapa sawit milik Kelompok Tani Aman Damanik (KTAD), yakni Candra Candri Turnip dan Daniel Saputra Sirait, di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, 10 Mei 2014 lalu. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Riau, Rabu (29/10/2014).
Feli PokerOnline
No comments
Silahkan Juragan berkomentar secara bijak dan sesuai topik pembahasan...